Kini, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, Amien menyoroti adanya pergeseran pola yang signifikan. Ia mengklaim bahwa pelaku korupsi besar tidak lagi didominasi oleh individu, melainkan melibatkan lembaga-lembaga resmi negara.
"Nah di bawah Prabowo sekarang pemain-pemain korupsi besar, bukan lagi perorangan tetapi lembaga-lembaga resmi negara yang mengingkari fungsinya sebagai lembaga yang bekerja untuk mengabdi pada kepentingan bangsa dan negara," tegasnya.
Amien menilai kondisi ini menunjukkan bahwa praktik korupsi telah berevolusi menjadi kejahatan dengan skala yang jauh lebih besar dan terorganisir. Ia pun mengaku prihatin dengan fenomena tersebut yang dinilainya mencerminkan pudarnya rasa tanggung jawab sebagian elite politik dan pejabat publik.
"Saya jadi bingung mencoba memahami tokoh-tokoh yang berlomba atau berkompetisi dalam perlombaan mengembangkan sikap edan-edanan tanpa rasa malu, tanpa ewuh-pokewuh," tandasnya.
Hingga saat ini, belum ada putusan pengadilan yang menyatakan adanya keterlibatan lembaga negara secara umum sebagaimana disampaikan Amien Rais. Pemerintah secara resmi menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat upaya pemberantasan korupsi melalui aparat penegak hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Artikel Terkait
Anies Baswedan Buka Suara: Tak Menyesal Bantu Jokowi, Tegaskan Keputusan Masa Lalu Sesuai Konteks
Larangan Demo di Bundaran HI Menuai Kritik Tajam: LBH Jakarta Tegaskan Polisi Jangan Ngarang Soal Objek Vital Nasional
Peta Kekuatan Pilpres 2029: Siapa King Maker di Balik Layar Perebutan Kursi Presiden?
Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp2 Miliar, Pakar Hukum dan Ade Armando Buka Fakta Riwayat Pendidikan di Singapura-Australia