MULTAQOMEDIA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan belum menemukan surat keputusan (SK) mengenai pencabutan empat izin usaha pertambangan (IUP) nikel di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya. Padahal, pencabutan IUP itu pernah diumumkan secara resmi oleh pemerintah di Istana.
“Dicabut di Istana Negara bulan Juni kayaknya. Akan tetapi, terus terang sampai detik ini, kami belum pernah lihat SK pencabutannya,” ujar Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi KPK Wilayah V Dian Patria di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/10/2025).
Dian yang di KPK bertugas berkoordinasi dan mengawasi lima wilayah di bagian timur Indonesia, yakni Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Maluku, dan Papua, mengaku pihaknya telah menanyakan empat IUP yang dicabut tersebut kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral hingga Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal.
“Kami tanya ke Minerba (Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM), bilangnya di BKPM. Tanya BKPM, belum ada surat dari Minerba. Cek lagi, oh sudah masuk suratnya, sudah diproses,” katanya.
Oleh sebab itu, dia mengatakan KPK menanyakan keseriusan pemerintah yang bertugas untuk menangani pencabutan empat IUP tersebut.
“Apakah serius atau tidak pemerintah untuk mencabut empat IUP di Raja Ampat yang diumumkan di Istana Negara? Akan tetapi, sampai saat ini tidak ada dokumennya sama sekali,” ujarnya.
Satu Tahun Prabowo-Gibran, Bahlil Tegaskan Sumber Daya Alam untuk Kepentingan Rakyat
Walaupun demikian, dia mengatakan tidak ada kegiatan di empat pertambangan tersebut berdasarkan laporan tim KPK di lapangan. Sebelumnya, pemerintah resmi mencabut IUP empat perusahaan tambang di kawasan Raja Ampat pada 10 Juni 2025.
Empat perusahaan tersebut adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining. Pencabutan IUP dilakukan karena empat perusahaan terbukti melanggar ketentuan lingkungan, serta kawasan geopark atau taman bumi.
Pada 10 Juni 2025, Menteri Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia pernah menggelar konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, menjelaskan, ada lima perusahaan yang beroperasi melakukan penambangan di Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya. Namun, hanya satu yang memang sudah memenuhi syarat melakukan penambangan dan empat lainnya izinnya dicabut.
Perusahaan itu adalah PT Gag Nikel yang beroperasi di Pulau Gag seluas 13.136 hektare yang memiliki izin KK Operasi Produksi. PT Gag menjadi satu-satunya perusahaan yang sudah memenuhi ketentuan melakukan penambangan nikel.
Kedua, PT Kawei Sejahtera Mining yang beroperasi di Pulau Kawe seluas 5.922 hektare yang perizinannya IUP Operasi Produksi. Ketiga, PT Mulia Raymond Perkasa yang beroperasi di Pulau Batang Pele dan Pulau Manyaifun seluas 2.193 hektare dengan izin IUP Operasi Produksi.
Keempat, PT Anugerah Surya Pratama yang beroperasi di Pulau Manuran seluas 1.173 hektare dengan izin IUP Operasi Produksi. Kelima, PT Nurham di Yesner Waigeo Timur seluas 3.000 hektare dnegan izin IUP Operasi Produksi.
"Dari semua ini, proses RKAB yang diberikan, hanya PT Gag Nikel, yang lainnya tidak diberikan. Kemudian, kalau PT Gag Nikel itu sejarahnya dari tahun 72 sudah dilakukan eksplorasi, 1972 eksplorasi penandatangan kontrak karya 1998," kata Bahlil.
Bahli menjelaskan, PT Gag Nikel melakukan tahap eksplorasi pada 1999-2002 diikuti perpanjangan tahap eksplorasi pada 2006-2008. Berikutnya, perusahaan melakukan tahapan studi kelayakan pada 2008-2013 dan tahapan kegiatan konstruksi pada 2015-2017. "Dan produksinya 2018, ini tahapannya," kata bahlil.
Dia pun menyampaikan hasil kunjungan lapangan ke Raja Ampat. Bahlil pun membagikan foto Pulau Piaynemo yang menampilkan foto hoaks dan kondisi terkini di lapangan. Dia mengajak masyarakat di Tanah Air untuk hati-hati dalam menyikapi informasi terkait beredarnya foto hoaks kerusakan lingkungan di Raja Ampat.
"Kita harus bijak, bisa membedakan mana yang sesungguhnya dan mana yang tidak benar. Karena kita semua pingin untuk Indonesia baik. Saya langsung turun ke lapangan ke PT Gag menemui jumlah total masyarakat di Pulau Gag total ada 700 orang dan 300 KK," kata Bahlil.
Artikel Terkait
Eks Kapolres Ngada Divonis 19 Tahun Penjara, Terdakwa Kekerasan Seksual 3 Anak
KPK Siap Usut Dugaan Korupsi di Bawaslu yang Menyeret Nama Ketua Rahmat Bagja
Seret Pemain Proyek Whoosh ke Meja Hijau !
Polisi Gerebek Pesta Gay di Surabaya, Satu ASN Ikut Diamankan