Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka, Diduga Minta Jatah Preman Rp7 Miliar

- Rabu, 05 November 2025 | 09:25 WIB
Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka, Diduga Minta Jatah Preman Rp7 Miliar

Kasus ini bermula dari adanya pertemuan antara Sekretaris Dinas PUPR Riau Ferry 

Mereka membahas pemberian fee kepada Abdul Wahid sebesar 2,5 persen. Fee tersebut terkait penambahan anggaran pada UPT Jalan dan Jembatan wilayah I-VI Dinas PUPR Riau dari Rp71,6 miliar menjadi Rp177,4 miliar.


Ferry lalu melaporkan hasil pertemuan tersebut kepada Kadis PUPR Riau Arief. Arief sebagai representasi Abdul Wahid meminta fee 5 persen atau sekitar Rp7 miliar.


Para pejabat di PUPR Riau kemudian menjalankan permintaan tersebut. KPK meyakini sudah ada uang Rp4 miliar yang diserahkan dari total permintaan Rp7 miliar tersebut.


Menurut KPK, ada ancaman pencopotan bagi para pejabat yang tidak mematuhi permintaan itu


Sumber: inews 


Halaman:

Komentar