Seluruh pihak tersebut kemudian digiring menuju ruang pemeriksaan di lantai dua Gedung Merah Putih KPK. Namun, mereka tidak masuk melalui pintu depan, melainkan melalui pintu belakang. Sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang juga ikut dibawa, termasuk Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Pemalang Bagus Sutopo, Kepala Dinas PUPR Pemkab Pemalang Joko Triasmoro, dan beberapa orang lainnya.
Dalam operasi tangkap tangan ini, KPK mengamankan total 21 orang. Rinciannya, lima orang diamankan di Jakarta, termasuk Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, 15 orang di Pemalang, dan satu orang di Purworejo. Selain itu, KPK juga menyita uang tunai lebih dari Rp2 miliar serta sejumlah barang bukti lain yang diduga terkait dengan perkara dugaan suap proyek dan jual beli jabatan Sekda Pemkab Pemalang.
Artikel Terkait
KPK Tetapkan Rektor Unsoed Tersangka Gratifikasi Rp680 Juta dari PMB Jalur Mandiri 2025-2026
KPK Periksa Mantan Wabup dan 8 Pejabat Sukoharjo, Bongkar Kode Rahasia Padakno Karo Bapak dalam Kasus Pemerasan Etik Suryani
Kejagung Buka Suara: Trading in Influence di Kasus Jampidsus Febrie Bukan Pasal Pidana, Ini Penjelasan Lengkapnya
Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Diciduk KPK: Uang Ratusan Juta Diamankan dalam OTT Suap Penerimaan Mahasiswa Baru