Rekan Kuliah Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Baru Kasus TPPU Emas 74 Kg dan Rp476 Miliar

- Kamis, 30 Juli 2026 | 16:00 WIB
Rekan Kuliah Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Baru Kasus TPPU Emas 74 Kg dan Rp476 Miliar

MULTAQOMEDIA.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan Nurman Herin sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah (FA). Penetapan ini menambah daftar panjang tersangka dalam kasus korupsi dan pencucian uang yang tengah menjadi sorotan publik.

Nurman Herin diketahui merupakan seorang pengusaha dan rekan kuliah Febrie Adriansyah di Universitas Jambi. Ia juga tercatat sebagai alumni yang sama dengan tersangka lainnya, Don Ritto. Hubungan pertemanan dan almamater ini menjadi salah satu fokus penyidikan tim khusus Kejagung.

"Hari ini juga dengan pertimbangan dua alat bukti dari Tim 9 menetapkan NH terkait dugaan turut serta tindak pidana pencucian uang," ujar Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejagung, Rudi Margono, di Gedung Utama Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis malam, 30 Juli 2026.


Halaman:

Komentar

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini