Menanggapi hal itu, Ali Ghufron Mukti menjelaskan kesulitan yang dihadapi pihaknya. Ia menyebutkan bahwa Kementerian Sosial (Kemensos) baru menyerahkan data 11 juta peserta PBI JK yang dinonaktifkan pada 27 Januari 2026.
Padahal, kebijakan penonaktifan tersebut sudah berlaku efektif sejak 1 Februari 2026. Artinya, BPJS Kesehatan hanya memiliki waktu kurang dari seminggu untuk mengolah data dalam skala nasional.
Tantangan "Saya Gaji Anda" dari Dirut BPJS
Zainul kemudian menyoroti peran tim IT BPJS yang dinilainya harusnya mampu melakukan kroscek data baru dari pemerintah dengan data existing. Ghufron pun memberikan respons yang mengejutkan.
"Sebentar, kapan mau kerjanya? Seluruh Indonesia lho ini. Data peserta PBI JK nonaktif berlaku 1 Februari. Jadi berapa hari? Kalau Bapak bisa kerja seperti itu, saya gaji lho Bapak, benar," tantang Ghufron dengan nada tinggi.
Zainul membalas, "Bukan begitu, kan Bapak sudah andalkan tim IT Bapak, punya teknologi, punya database. Tinggal dibandingkan data dari Kemenkes dengan data existing sebelumnya, kan kelihatan mana yang keangkut dan tidak di dalam PBI."
Perdebatan ini menyoroti kompleksitas masalah pendataan dan koordinasi antarlembaga dalam program jaminan kesehatan nasional, terutama terkait perlindungan bagi peserta penerima bantuan iuran.
Artikel Terkait
Said Didu Bocorkan 50 Nama Oligarki yang Dibahas Langsung dengan Presiden Prabowo
Kapolres Bima Kota AKBP Didik Diperiksa Propam, Diduga Terima Aliran Dana Bandar Narkoba Rp1 Miliar
Transformasi Digital Indonesia 2024: Tren AI, Keamanan Data & Dampak 5G untuk Platform Online
Wali Kota Denpasar Aktifkan Kembali BPJS Kesehatan 24.401 Warga: Solusi & Biaya