Menanggapi hal itu, Ali Ghufron Mukti menjelaskan kesulitan yang dihadapi pihaknya. Ia menyebutkan bahwa Kementerian Sosial (Kemensos) baru menyerahkan data 11 juta peserta PBI JK yang dinonaktifkan pada 27 Januari 2026.
Padahal, kebijakan penonaktifan tersebut sudah berlaku efektif sejak 1 Februari 2026. Artinya, BPJS Kesehatan hanya memiliki waktu kurang dari seminggu untuk mengolah data dalam skala nasional.
Tantangan "Saya Gaji Anda" dari Dirut BPJS
Zainul kemudian menyoroti peran tim IT BPJS yang dinilainya harusnya mampu melakukan kroscek data baru dari pemerintah dengan data existing. Ghufron pun memberikan respons yang mengejutkan.
"Sebentar, kapan mau kerjanya? Seluruh Indonesia lho ini. Data peserta PBI JK nonaktif berlaku 1 Februari. Jadi berapa hari? Kalau Bapak bisa kerja seperti itu, saya gaji lho Bapak, benar," tantang Ghufron dengan nada tinggi.
Zainul membalas, "Bukan begitu, kan Bapak sudah andalkan tim IT Bapak, punya teknologi, punya database. Tinggal dibandingkan data dari Kemenkes dengan data existing sebelumnya, kan kelihatan mana yang keangkut dan tidak di dalam PBI."
Perdebatan ini menyoroti kompleksitas masalah pendataan dan koordinasi antarlembaga dalam program jaminan kesehatan nasional, terutama terkait perlindungan bagi peserta penerima bantuan iuran.
Artikel Terkait
Bocah SD Tewas Bersimbah Luka di Sragen, Polisi Buru Pelaku Kekerasan
Islah Bahrawi Terima Pesan Teror dan Dibuntuti OTK, Rumah di Madura Didatangi Oknum TNI
Kepercayaan Publik terhadap Prabowo Belum Pulih Meski Dadan Cs Ditangkap Kejagung
Purbaya Tutup Mulut soal Anggaran Perjalanan Dinas Presiden Prabowo, Begini Alasannya