MULTAQOMEDIA.COM - Media Jepang thejapantimes.co.jp menyoroti praktik pemerintah Indonesia yang disebut menggunakan buzzer untuk membungkam kritik publik dengan menuduh warga kritis sebagai "antek-antek asing".
Dalam laporan berjudul Indonesian authorities target critics via online disinformation campaigns: Amnesty, Rabu 20 Mei 2026, thejapantimes.co.jp mengutip temuan Amnesty International.
Laporan tersebut mengungkap bahwa militer Indonesia membungkam perbedaan pendapat melalui kampanye disinformasi daring yang menstigma aktivis dan jurnalis sebagai antek asing.
Sekretaris Jenderal Amnesty International, Agnes Callamard, menyatakan bahwa akun media sosial yang terafiliasi dengan militer menggunakan kampanye disinformasi untuk menyerang para aktivis.
Menurutnya, intimidasi dan kekerasan terhadap pengkritik sering kali diawali dengan serangan di media sosial. Namun, platform seperti Meta, TikTok, X, dan YouTube justru membiarkan konten disinformasi menyebar luas tanpa filter.
Laporan Amnesty International yang dirilis Selasa, 19 Mei 2026, mengungkap kampanye disinformasi terkoordinasi yang melabeli pengkritik pemerintah sebagai antek asing di era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Kampanye ini dinilai tidak hanya membungkam perbedaan pendapat, tetapi juga memicu intimidasi dan kekerasan terhadap para pengkritik pemerintah.
Laporan berjudul ‘Building up Imaginary Enemies’ (Membangun Musuh Khayalan) memaparkan pola sistematis di mana otoritas Indonesia, termasuk militer, menyebarkan disinformasi daring untuk menyerang jurnalis, aktivis, akademisi, dan pengunjuk rasa sebagai bentuk pembalasan atas aktivisme dan kebebasan berekspresi yang sah.
Namun, raksasa teknologi seperti Meta, TikTok, X, dan YouTube disebut membiarkan disinformasi berbahaya tersebut tetap beredar luas di dunia maya.
Agnes Callamard menegaskan bahwa praktik otoriter semakin meningkat pesat di Indonesia di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Riset Amnesty menunjukkan bahwa selama 18 bulan sejak Prabowo berkuasa, disinformasi daring telah menjadi taktik utama dan sistematis untuk mendiskreditkan pengkritik pemerintah.
“Menutup ruang debat publik, dan membenarkan represi. Sementara perusahaan-perusahaan media sosial hanya berpangku tangan dan membiarkan hal itu terjadi,” ujar Agnes Callamard.
Disinformasi ini, lanjut Agnes Callamard, merupakan senjata politik yang dikerahkan untuk mengonsolidasikan kekuasaan pemerintah saat kritik publik menguat, sekaligus mengkambinghitamkan dan melemahkan mereka yang berani bersuara.
“Dengan mencap pengunjuk rasa, jurnalis, dan pembela hak asasi manusia sebagai ‘antek asing’, otoritas Indonesia dan para pendukungnya secara sengaja mengalihkan perhatian dan mengabaikan keluh kesah masyarakat yang sah,” pungkasnya.
Artikel Terkait
Viral Coolmax Durian di TikTok dan X: Fakta Video Wanita Berhijab, Link, dan Akun Asli yang Dicari Warganet
Tantangan Berat Prabowo Berantas Korupsi: Mentalitas Pejabat dan Deretan Kasus Ratusan Triliun
Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Dua Nama Calon Kuat Pengganti Muncul
Jetour T1 Raih 800 SPK, Varian PHEV i-DM Dominasi Pemesanan di Indonesia