Roy Suryo Sebut Pemanggilan Oegroseno oleh Kortas Tipikor Polri adalah Kriminalisasi Kasus 15 Tahun Lalu

- Kamis, 30 Juli 2026 | 06:50 WIB
Roy Suryo Sebut Pemanggilan Oegroseno oleh Kortas Tipikor Polri adalah Kriminalisasi Kasus 15 Tahun Lalu

"Kasusnya enggak ada dicari-cari. Sorry bukan kasus sih, bukan kasus, kejadian. Kejadian, ya, kasusnya enggak ada," tegas Roy.

Diketahui, Oegroseno memenuhi panggilan klarifikasi Kortas Tipikor Polri terkait proses hibah dan pengadaan lahan Sepolwan yang berlangsung pada 2011. Oegroseno mempertanyakan dasar penyelidikan yang menggunakan laporan informasi (LI), padahal menurutnya tidak ada temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait perkara tersebut.

Di sisi lain, Kepala Kortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto menegaskan bahwa pemanggilan Oegroseno bukanlah bentuk kriminalisasi. Ia menjelaskan bahwa penyelidikan dilakukan berdasarkan pengaduan masyarakat dan bertujuan untuk memastikan apakah peristiwa tersebut mengandung unsur tindak pidana korupsi atau tidak.

"Jadi, penyelidikan ini dimaksud untuk menentukan peristiwa ini merupakan tindak pidana korupsi atau bukan," kata Totok.


Halaman:

Komentar