Denny juga menyoroti pergeseran praktik demokrasi di Indonesia yang semakin dipengaruhi oleh kekuatan uang dan dugaan kecurangan. "Kemenangan pemilu saat ini kerap ditentukan oleh strategi politik uang atau politik curang," katanya.
Ia menilai kondisi ini merupakan persoalan kolektif yang harus segera dikoreksi agar sistem demokrasi dan ketatanegaraan Indonesia kembali pada jalur yang benar. "Ini dosa kolektif bangsa yang sebaiknya kita koreksi segera jika kita ingin Indonesia memiliki harapan," tegasnya.
Potensi Pecah Kongsi dan Konsekuensi Konstitusional
Lebih lanjut, Denny mengingatkan adanya potensi persoalan konstitusional jika terjadi kekosongan jabatan presiden. Konstitusi mengatur bahwa wakil presiden akan menggantikan presiden apabila jabatan tersebut kosong. Hal ini membuka peluang perbedaan kepentingan antara Prabowo, Gibran, dan keluarga Jokowi dalam perjalanan pemerintahan.
"Jika posisi presiden kosong, konstitusi mengatur wakil presiden yang naik. Jadi, potensi pecah kongsi antara Prabowo dan Jokowi bukan hal yang mustahil," jelasnya.
Denny menilai posisi Gibran sebagai wakil presiden membawa konsekuensi konstitusional besar jika terjadi sesuatu pada Presiden Prabowo. Oleh karena itu, ia menegaskan persoalan ini bermuara pada dua pilihan: Gibran mundur secara sukarela atau didorong untuk mundur dari jabatannya.
"Wakil presiden mundur karena dua hal: tahu diri dan tahu malu," pungkasnya.
Artikel Terkait
Amien Rais Sebut Kubu Jokowi Bergerak Diam-diam untuk Gulingkan Prabowo, Ini Buktinya
Amien Rais Peringatkan Prabowo: Jangan Kementus Seperti Trump, Bisa Ditinggal Rakyat
Amien Rais Kritik Kedekatan Prabowo-Trump: Peringatkan Politik Bebas Aktif dan Risiko Dukungan ke Israel
Alasan Anies Baswedan Jarang Dikritik Publik Dibanding Jokowi: Pengamat dan Pegiat Medsos Angkat Bicara