Sebagai informasi, PDIP secara resmi menilai Jokowi telah melakukan pelanggaran berat terhadap AD/ART partai. Sikap Jokowi yang tidak mendukung pasangan Ganjar Pranowo–Mahfud MD, melainkan mengarahkan dukungannya ke kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dianggap sebagai bentuk pembangkangan politik.
Lebih jauh lagi, sejumlah pengamat hukum menilai Jokowi telah mencederai konstitusi dengan menggunakan pengaruh kekuasaannya untuk meloloskan Gibran sebagai calon wakil presiden. Hal ini terjadi melalui putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 90/PUU-XXI/2023 yang kala itu dipimpin oleh adik iparnya, Anwar Usman. Langkah ini dinilai sebagai bentuk nepotisme yang merusak tatanan hukum dan moralitas demokrasi Indonesia.
Pernyataan Prabowo Soal Mentalitas Londo Ireng
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto dalam sambutannya di Peringatan Hari Lahir ke-28 PKB di Jakarta Convention Center, Kamis (23/7/2026), menegaskan bahwa mentalitas Londo Ireng masih eksis hingga saat ini. Ia menyayangkan masih adanya orang Indonesia yang lebih senang mengabdi kepada kepentingan bangsa asing.
"Kita tahu ada orang-orang Indonesia yang senang mengabdi dan berbakti kepada bangsa lain. Itu yang dulu kita sebut Londo Ireng. Iya, yang ikut Belanda perang lawan kita, Londo-Londo Ireng ini sampai sekarang masih ada, hanya dia sekarang pakai baju lain kan," kata Prabowo.
Dalam kesempatan tersebut, Prabowo juga menyindir kalangan wartawan, jurnalis, pengamat, dan LSM. "harus kita tanya, yang gaji lu siapa? Yang bayar listrikmu siapa? Yang bayar handphonemu siapa? Cari pekerjaan susah, kita tahu kan?" imbuhnya.
Artikel Terkait
Anies Baswedan Buka Suara: Tak Menyesal Bantu Jokowi, Tegaskan Keputusan Masa Lalu Sesuai Konteks
Larangan Demo di Bundaran HI Menuai Kritik Tajam: LBH Jakarta Tegaskan Polisi Jangan Ngarang Soal Objek Vital Nasional
Peta Kekuatan Pilpres 2029: Siapa King Maker di Balik Layar Perebutan Kursi Presiden?
Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp2 Miliar, Pakar Hukum dan Ade Armando Buka Fakta Riwayat Pendidikan di Singapura-Australia