KWP Kecam Keras Pernyataan Benny K. Harman yang Merendahkan Wartawan
MULTAQOMEDIA.COM - Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) secara resmi mengecam pernyataan kontroversial Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Benny K. Harman. Pernyataan tersebut dinilai sangat merendahkan profesi wartawan dan memicu polemik di kalangan insan pers. Kecaman ini muncul setelah Benny K. Harman memberikan keterangan terkait ketidakhadiran Presiden keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dalam Sidang Tahunan MPR serta Sidang Bersama MPR, DPR, dan DPD.
Kronologi Pernyataan Kontroversial Benny K. Harman
Sebelumnya, Benny K. Harman menjelaskan bahwa SBY tidak menghadiri agenda kenegaraan penting tersebut karena masih menjalani pemeriksaan kesehatan atau check-up di Amerika Serikat hingga akhir Agustus. Informasi ini disampaikan Benny saat ditemui awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 11 Agustus 2026.
Dalam sesi tanya jawab yang berlangsung, seorang wartawan mencoba mengonfirmasi ulang mengenai ketidakhadiran SBY pada tanggal 17 Agustus. Alih-alih memberikan jawaban yang profesional, Benny justru merespons dengan kalimat yang dinilai kasar dan merendahkan martabat wartawan.
"Woi, kau otak kamu ada gak. Saya jelaskan gitu kok. Iya kan. Kalau dia sudah check up di sana sampai akhir bulan kok masih nanya lagi, banyak wartawan yang aneh-aneh sekarang ini," ujar Benny dengan ekspresi meremehkan.
Sikap Tegas KWP: Tindakan Tidak Dapat Dibenarkan
Wakil Ketua Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP), Erwin Siregar, menyampaikan rasa prihatin sekaligus mengecam tegas perilaku politisi senior tersebut. Menurutnya, tindakan merendahkan wartawan adalah bentuk pelecehan terhadap pilar keempat demokrasi.
"Kami menyayangkan dan mengecam pernyataan yang merendahkan dari Pak Benny K. Harman," tegas Erwin dalam keterangan resminya.
Erwin menjelaskan bahwa pertanyaan yang diajukan wartawan merupakan bagian integral dari tugas jurnalistik. Konfirmasi ulang adalah prosedur standar untuk memastikan akurasi informasi, terutama yang berkaitan dengan kepentingan publik.
"Seharusnya bisa dijawab baik-baik, karena media bertanya juga secara baik-baik. Apabila media bertanya secara berulang, itu memang perlu untuk konfirmasi ulang," ujarnya menambahkan.
Artikel Terkait
Prabowo di Ambang Chaos? Analisis Lengkap Risiko Tata Kelola, Bayang-Bayang Jokowi, hingga Ancaman Perang Informasi
Menko PMK Pratikno Bantah Mundur dari Kabinet: Tegaskan Sedang Bertugas di Bromo, Bukan Sakit
Mantan Hakim MK Arief Hidayat: Jawaban Mengejutkan Hakim Skandinavia soal Ateis, Korupsi, dan Religiusitas Indonesia
Rocky Gerung Sebut Jokowi Londo Ireng: Pengkhianat Konstitusi yang Picu Dendam Politik Megawati