KPK Dalami Aliran Dana Korupsi Iklan Bank bjb ke Lingkaran Ridwan Kamil
KPK secara intensif menelusuri aliran dana korupsi dari pengadaan iklan bank bjb yang diduga mengalir ke orang-orang dekat mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Penyidikan tidak hanya fokus pada pelanggaran hukum dalam proses pengadaan, tetapi juga pada praktik setting nonprosedural pengadaan barang dan jasa.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pada Minggu (4 Januari 2026), menegaskan bahwa penyidik juga mendalami pergerakan dana non-budgeter yang bersumber dari sisa anggaran iklan yang tidak digunakan.
"KPK juga menyusuri ke mana saja dana non-budgeter yang bersumber dari sisa anggaran pengadaan iklan yang tidak digunakan ini merembes. Merembesnya ini ke mana saja. Berhenti pada siapa atau apa. Apakah mengalir untuk pihak-pihak lainnya, atau juga dialihkan untuk aset, misalnya," jelas Budi Prasetyo.
Pemeriksaan Ridwan Kamil dan Penggeledahan
Sebelumnya, Ridwan Kamil telah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 6 jam di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa, 2 Desember 2025. Langkah penyidikan telah dimulai lebih awal dengan penggeledahan di rumah Ridwan Kamil pada Senin, 10 Maret 2025.
Dalam penggeledahan tersebut, KPK mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk dokumen, barang elektronik, 1 unit sepeda motor Royal Enfield, dan 1 unit mobil Mercedes Benz.
Artikel Terkait
Walikota Madiun Maidi Ditahan KPK: OTT Proyek, Izin, dan Modus CSR Terungkap
KPK OTT Wali Kota Madiun & Bupati Pati: DPR Peringatkan Soal Fee Proyek dan Jual Beli Jabatan
KPK Boyong 8 Tersangka OTT Pati ke Jakarta, Termasuk Bupati Sudewo: Fakta Terbaru
Bupati Pati Sudewo Ditangkap KPK: Kronologi OTT hingga Diteriaki Koruptor oleh Warga