Toha menilai, kasus suap pengisian jabatan di Pati menunjukkan bahwa reformasi birokrasi di tingkat daerah masih menghadapi tantangan integritas serius. Begitu pula dengan dugaan penyimpangan dana CSR di Madiun yang seharusnya untuk kesejahteraan masyarakat.
"Praktik jual beli jabatan dan pemotongan fee proyek adalah penyakit lama yang harus segera diputus rantainya. Jika rekrutmen jabatan dilakukan dengan cara suap, maka bisa dipastikan birokrasi di bawahnya tidak akan berjalan profesional," lanjut Legislator Fraksi PKB tersebut.
Lebih lanjut, Toha meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memperketat pengawasan dan pembinaan terhadap para kepala daerah. Ia juga mendukung penuh langkah tegas KPK dalam pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih.
"Kami mendukung langkah KPK. Ini menjadi peringatan bagi kepala daerah lainnya bahwa radar pengawasan tidak pernah tidur. Fokuslah bekerja untuk rakyat, bukan mencari celah untuk korupsi," tutup Toha.
Artikel Terkait
Staf PBNU Mangkir Panggilan KPK Kasus Korupsi Kuota Haji Era Yaqut: Ini Kata Juru Bicara
Motif Balas Dendam di Balik Pembunuhan Nus Kei di Bandara Langgur Terungkap
KPK Ungkap Modus Baru: Uang Korupsi Dikucurkan ke Sugar Baby, Ini Risiko Hukumnya
Feri Amsari Dilaporkan ke Polda Metro Jaya: Kronologi Lengkap Kasus Kritik Swasembada Pangan