Situasi kemudian memanas hingga terjadi aksi saling dorong antarsesama pegawai. Sejumlah fasilitas kantor rusak, dan aksi pembakaran sempat terjadi di halaman Kantor Wali Kota Tidore.
Setelah berdialog dengan perwakilan ASN, PPPK, dan PPPK paruh waktu, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan memastikan tidak akan merumahkan PPPK maupun PPPK paruh waktu. Namun, kebijakan pemotongan pendapatan sebesar 30 persen tetap diberlakukan sementara hingga kondisi keuangan daerah kembali stabil.
Sinen menegaskan, ia siap mempertanggungjawabkan kebijakan tersebut. Ia bahkan menyatakan bersedia mundur dari jabatannya apabila pada akhirnya pemerintah terpaksa merumahkan PPPK dan PPPK paruh waktu.
Menurutnya, ia tidak ingin mempertahankan jabatan dengan mengorbankan lebih dari dua ribu pegawai yang menggantungkan penghasilan dari pekerjaan tersebut.
Artikel Terkait
Anak Menteri Keuangan Diduga Pamer Judi Online Polymarket, KPK dan Komdigi Diminta Turun Tangan
Investigasi Tempo: WNA India Gaurav Srivastava Klaim Dekat CIA dan Lobi Pertahanan ke Prabowo
Pemotor Ninja Pukul Pengendara Lain hingga Babak Belur, Ternyata Positif Sabu
Putusan Praperadilan Roy Suryo Hari Ini: Gugatan Kasus Fitnah Ijazah Jokowi Segera Diputus