"Jalan tengah apa yang paling baik supaya resistansinya, risikonya tidak terlalu besar? Yang pertama adalah pemakzulan Wakil Presiden Gibran," kata Purnomo.
Ia menjelaskan bahwa polemik terkait Gibran sudah muncul sejak awal proses pencalonannya sebagai calon wakil presiden. Purnomo menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi mengenai syarat usia capres-cawapres yang sempat menuai kontroversi luas.
"Kenapa harus dimakzulkan? Sebelum mencalonkan wakil presiden sudah bermasalah," ujarnya.
Karena itu, Purnomo berpandangan bahwa fokus terhadap posisi wakil presiden lebih memungkinkan dibanding langsung mendorong pemakzulan Presiden Prabowo. Menurutnya, langkah tersebut dapat menjadi opsi politik yang lebih moderat dengan risiko gejolak yang lebih kecil.
Artikel Terkait
IPW Kritik Keras Febrie Belum Ditahan, Desak Prabowo Copot Jaksa Agung ST Burhanuddin
Perubahan Posisi Duduk Gibran di Sidang Kabinet: Ini Penjelasan Mensesneg
Prabowo Syok Temukan Kerusakan Indonesia Stadium Akibat Salah Urus, Dana Rp Ribuan Triliun Raib
Sidang Etik 6 Pimpinan KPU RI: Pelanggaran Administrasi Dokumen Pencalonan Jokowi di Pilpres 2014 dan 2019