MULTAQOMEDIA.COM - Menteri Imipas Agus Andrianto secara terbuka membeberkan alasan pemindahan napi berstatus public figure, Ammar Zoni ke Lapas Super Maximum Security di Nusakambangan. Ditegaskan, keputusan ini memiliki landasan kuat.
Salah satu pertimbangan adalah, rekam jejak Ammar Zoni yang sudah tiga kali menjadi residivis kasus narkoba.
"Mempertimbangkan rekam jejak yang bersangkutan, sudah beberapa kali ditangkap. Dan saat menjalani hukuman masih kedapatan menguasai barang bukti narkoba," kata Agus Andrianto kepada wartawan, Jumat (24/10/2025).
Bukan hanya sekadar menguasai, Ammar Zoni juga terbukti aktif menjual narkoba di dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat, awal tahun ini. Aksi itu terbongkar setelah petugas melakukan penggeledahan di blok huniannya.
Dua pelanggaran berat inilah yang menjadi pemicu utama pemindahannya. Agus menjelaskan secara rinci dasar hukum yang dilanggar Ammar, termasuk kepemilikan barang bukti narkotika yang melebihi batas ketentuan rehabilitasi.
Kementerian Imipas menilai Ammar Zoni sudah masuk dalam kategori narapidana berisiko tinggi. Perilakunya di dalam lapas dinilai membahayakan, baik bagi dirinya sendiri maupun bagi narapidana lainnya.
"Dua hal tersebut menunjukkan yang bersangkutan tidak mematuhi aturan. Kami nilai ini berisiko tinggi karena bisa jadi itu narkoba dipakai sendiri, dipakai orang lain atau dipakai bersama-sama," jelas Agus.
Agus menegaskan kebijakan ini tidak pandang bulu. Pemindahan ke Nusakambangan bukan karena statusnya sebagai public figure, melainkan murni konsekuensi atas pelanggaran berat yang dilakukannya.
"Ini bukan masalah Ammar Zoni public figur makanya dipindah. Siapapun orangnya di dalam lapas yang melanggar aturan, apalagi narkoba, ini berpotensi merugikan diri sendiri dan orang lain," tegasnya.
Sebelum Ammar Zoni, pihaknya ternyata sudah lebih dulu memindahkan 1.500 narapidana berisiko tinggi lainnya. Agus menekankan bahwa pemindahan ini bersifat dinamis, dimana setiap enam bulan narapidana akan menjalani asesmen ulang.
"Ini komitmen kita untuk memberantas narkoba di dalam lapas.Kalau nanti enam bulan kita asesment dan turun resikonya, bisa saja nanti kita balikkan ke tempat lain," ujarnya.
Artikel Terkait
Menkeu Purbaya Pernah Jadi Bintang Tamu di Lapor Pak Trans 7, Wendy Cagur: Sombong juga Ini Orang!
Whoosh Disebut Karya Terbaik, Yunarto: Relawan Kan Kultuskan Jokowi, Tak Bisa Bicara Objektif
Hasil Visum Obgyn Polwan Check In dengan Anggota DPRD: Ada Bercak Sperma di Organ Intim
Negara Terbelit Utang Raksasa, Mahfud MD: Skandal Aneh Proyek Whoosh Harus Diselesaikan Secara Hukum