Oknum Brimob Tual Diduga Aniaya Siswa Madrasah Hingga Tewas
MULTAQOMEDIA.COM - Seorang oknum anggota Brimob Kompi 1 Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Maluku, Bripda Masias Siahaya, resmi ditahan. Ia diduga terlibat dalam penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya seorang siswa madrasah di Kota Tual, Maluku.
Korban Adalah Siswa Madrasah Berusia 14 Tahun
Korban tewas diidentifikasi sebagai Arianto Tawakal (14), seorang siswa madrasah asal Kabupaten Maluku Tenggara. Insiden tragis ini terjadi di ruas Jalan RSUD Marren, Kota Tual, pada Kamis (19/2/2026) pagi, usai korban melaksanakan salat Subuh.
Kronologi Kejadian Penganiayaan
Saat kejadian, Arianto dikabarkan sedang berboncengan dengan kakaknya, Nasri Karim (15), yang merupakan siswa kelas X MAN Malra. Menurut informasi awal, korban diduga dipukul menggunakan helm oleh pelaku hingga terjatuh dari sepeda motor.
Akibat insiden tersebut, Arianto mengalami pendarahan serius. Ia sempat dilarikan ke RSUD Karel Sadsuitubun untuk mendapatkan pertolongan medis, namun nyawanya tidak tertolong. Korban dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 13.00 WIT. Sementara itu, kakak korban, Nasri Karim, dilaporkan mengalami cedera patah tangan.
Artikel Terkait
Siswa MAN Tual Tewas Diduga Dianiaya Oknum Brimob: Kronologi Lengkap & Fakta Terbaru
Kasus Pencabulan Santriwati di Pesantren Jepara: Modus Pengobatan & Nikah Rahasia
Ibu di Subang Bunuh Anak Autis dengan Bantal: Kronologi & Motif Pelampiasan Emosi
Bentrokan TNI dan Polri di Mappi Papua: Kronologi Lengkap & Penyebab Awal Geber Gas Motor