Amnesty menilai keputusan Indonesia ini merupakan tamparan bagi upaya puluhan tahun memperkuat sistem global melalui kepatuhan pada nilai universal dan kesetaraan antarnegara. Alih-alih memperbaiki kelemahan sistem yang ada, Indonesia dianggap ikut serta dalam merusak fondasi yang dibangun susah payah pasca Perang Dunia II.
"Pemerintah Indonesia harus menjelaskan terbuka alasan di balik keputusan yang merusak sistem hukum internasional," cetus Usman Hamid.
Desakan untuk Transparansi dan Keterlibatan Palestina
Amnesty Internasional mendesak Komisi I DPR RI untuk segera memanggil Menteri Luar Negeri guna meminta penjelasan mendetail. Mereka menegaskan bahwa parlemen harus memastikan kebijakan luar negeri selaras dengan konstitusi yang menjunjung tinggi perdamaian dunia dan HAM.
Organisasi ini juga menekankan bahwa upaya perdamaian, khususnya di Palestina, harus melibatkan rakyat Palestina. Menurut Usman, perdamaian yang dibangun dengan mengecualikan korban bukanlah perdamaian sejati dan berpotensi melanggengkan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Ancaman terhadap Kredibilitas Diplomasi Indonesia
Amnesty memperingatkan bahwa partisipasi Indonesia dalam inisiatif yang melemahkan PBB berisiko menggerus kredibilitas diplomasi Indonesia di mata dunia. Peringatan ini khususnya relevan mengingat Indonesia sering memposisikan diri sebagai pendukung kuat multilateralisme dan penegakan hukum internasional.
Artikel Terkait
Kisah Sudrajat: Rumah Ambrol di Bogor, Anak Putus Sekolah, dan Bantuan Pemerintah
Kisah Pilu Sudrajat, Penjual Es Gabus Viral: Rumah Ambrol & 3 Anak Putus Sekolah
Amnesty Internasional Kritik Indonesia Gabung Dewan Perdamaian AS: Dinilai Bebek ke Trump dan Rusak HAM
Oknum Polisi Diperiksa Propam Usai Viral Tuding Penjual Es Gabus Pakai Spons, Sudah Minta Maaf