Amnesty menilai keputusan Indonesia ini merupakan tamparan bagi upaya puluhan tahun memperkuat sistem global melalui kepatuhan pada nilai universal dan kesetaraan antarnegara. Alih-alih memperbaiki kelemahan sistem yang ada, Indonesia dianggap ikut serta dalam merusak fondasi yang dibangun susah payah pasca Perang Dunia II.
"Pemerintah Indonesia harus menjelaskan terbuka alasan di balik keputusan yang merusak sistem hukum internasional," cetus Usman Hamid.
Desakan untuk Transparansi dan Keterlibatan Palestina
Amnesty Internasional mendesak Komisi I DPR RI untuk segera memanggil Menteri Luar Negeri guna meminta penjelasan mendetail. Mereka menegaskan bahwa parlemen harus memastikan kebijakan luar negeri selaras dengan konstitusi yang menjunjung tinggi perdamaian dunia dan HAM.
Organisasi ini juga menekankan bahwa upaya perdamaian, khususnya di Palestina, harus melibatkan rakyat Palestina. Menurut Usman, perdamaian yang dibangun dengan mengecualikan korban bukanlah perdamaian sejati dan berpotensi melanggengkan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Ancaman terhadap Kredibilitas Diplomasi Indonesia
Amnesty memperingatkan bahwa partisipasi Indonesia dalam inisiatif yang melemahkan PBB berisiko menggerus kredibilitas diplomasi Indonesia di mata dunia. Peringatan ini khususnya relevan mengingat Indonesia sering memposisikan diri sebagai pendukung kuat multilateralisme dan penegakan hukum internasional.
Artikel Terkait
Rismon Sianipar Akui Ijazah Jokowi Asli: Analisis Forensik Ungkap Watermark UGM
Viral Video Vell TikTok 8 Menit: Fakta, Tato Sensitif & Bahaya Link Palsu
Penkopassus Bantah Isu Seskab Teddy Ditampar Pangkopassus: Klarifikasi Lengkap dan Kronologi Hoaks
Ade Armando & Abu Janda Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ini Penyebab & Respons Mereka