Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan dugaan adanya pihak dari lingkaran Istana yang sengaja memperlambat penerbitan aturan Devisa Hasil Ekspor (DHE). Kebijakan yang seharusnya berlaku pada Januari 2026 ini terus mengalami penundaan dan baru dijadwalkan efektif pada Juni 2026.
Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya dalam acara Jogja Financial Festival 2026 pada Jumat (22/5/2026). Ia menegaskan bahwa keterlambatan bukan berasal dari Presiden, melainkan diduga kuat dipengaruhi oleh pihak-pihak di sekitar pemerintahan.
"Jadi bukan Presiden ya, sekeliling-sekelilingnya ada yang memperlambat," ujar Purbaya.
Menurutnya, molornya implementasi aturan DHE berdampak langsung pada ketersediaan valuta asing di dalam negeri. Kondisi ini turut menekan nilai tukar rupiah karena pasokan dollar AS di pasar domestik menjadi terbatas.
Purbaya menjelaskan bahwa sebagian besar devisa hasil ekspor tidak bertahan lama di Indonesia. Dana dari aktivitas ekspor kembali mengalir ke luar negeri, sehingga likuiditas valuta asing di dalam negeri tidak optimal.
Artikel Terkait
LMND Beri 7 Saran Strategis ke Prabowo untuk Wujudkan Pasal 33 UUD 1945 dan Ekonomi Berkeadilan
Jasa PAN ke Prabowo Bikin Zulkifli Hasan Kebal Reshuffle? Ini Analisisnya
Susi Pudjiastuti Desak Prabowo Tertibkan Mafia Perikanan di Tengah Wacana Pembentukan Badan Ekspor
Tokoh Adat Merauke Yasinta Moiwend Kecam Film Pesta Babi dan Kini Dukung Penuh PSN Lumbung Pangan Papua Selatan